17 Juni 2020
Akhir bulan ini, STNK (surat tanda nomor kendaraan) si hitam akan habis, jadi perlu bayar pajak nih untuk memperpanjang STNK. Melihat kondisi pandemi dan kemungkinan keramaian ditempat perpanjangan STNK, serta keinginan untuk berbagi bersama, Ayah dan Bunda berencana menggunakan jasa pengurusan perpanjangan STNK ke orang lain. Kebetulan ada teman kuliah yang rekomen untuk pengurusan perpanjangan STNK ini. Namun setelah berkomunikasi menggunakan media whatsapp, Ayah merasa kok pic yang menyediakan jasa pengurusan ini kurang komunikatif ya, apa Ayah aja yang terlalu banyak tanya, hehehe. (Namanya juga pelanggan, nanya dulu biar jelas, lagian nanya kan gratis ngak bayar, hehehe)
Ayah sebenarnya ingin tahu beberapa hal sebelum menggunakan jasa ini. Makanya Ayah bertanya dulu ke penyedia jasa, berikut 3 hal yang ingin Ayah ketahui, sebelum jadi atau tidaknya menggunakan jasa pengurusan STNK.
1.Biaya pengurusan, ini hal yang mendasar karena kalau pengguna jasa dan penerima jasa tidak sepakat diawal, sebaiknya kerjasama tidak perlu dilanjutkan, daripada tidak berkah karena masing-masing pihak tidak ikhlas, lebih baik clear diawal.
2.Dokumen yang diperlukan, ini hal penting yang kedua, mengingat dokumen yang akan diperpanjang dan pendukungnya adalah dokumen penting (BPKB, STNK, dan kartu identitas (KTP)). maka harus jelas saat dokumen tersebut diserahterimakan ke pihak penyedia jasa. apakah ada semacam serah terima surat-surat ini dari pemakai jasa dan penyedia jasa.
3. Dan uang pajak yang harus dibayarkan, apakah uang ini di bayarkan terlebih dahulu oleh penyedia jasa kemudian diganti atau harus disediakan pengguna jasa diawal.
Karena untuk point 2 dan point 3 tidak ada respons, maka setelah menunggu 2 hari, Ayah putuskan untuk mengurus sendiri perpanjangan STNK ini.
Berbekal tulisan https://gyannara.wordpress.com/2018/09/25/perpanjang-stnk-di-outlet-samsat-itc-depok-mudah-kok/ dan pengalaman tahun sebelumnya saat mengurus perpanjangan STNK si silver dan motor yang prosesnya hampir mirip, pagi ini Ayah menuju ITC Depok. Oh iya ternyata outlet sudah mulai buka pukul 09.00.
sampai di outlet samsat, langsung menyerahkan berkas yang sudah disiapkan ke loket pendaftaran. Jika dokumen tidak ada masalah, maka tinggal menunggu nama kita dipanggil di pembayaran.

Tidak sampai 40 menit, nama Ayah dipanggil dibagian pembayaran. Setelah menghampiri loket pembayaran, petugas segera menginformasikan biaya yang perlu dikeluarkan untuk membayar pajak, jadi sebaiknya sudah mempersiapkan uang untuk membayar pajak. Jika tidak petugas masih mau menunggu asal tidak butuh waktu yang lama, Dulu saat akan membayar pajak Silver yang telat, tetiba diminta membayar sekalian dengan pajak tahun berikutnya, dan saat itu Ayah kurang membawa uangnya, sehingga Ayah pamit untuk mengambil uang di ATM dan kembali ke loket untuk membayar semuanya. Namun lebih baik sudah membawa uang, agar proses bisa lebih cepat. selesai membayar pajak, kita akan di serahkan kertas dengan detail keterangan kendaraan, mulai dari pelat nomor mobil/kendaraan keberapa (untuk mengetahui pajak progresif), dan total jumlah biaya pajak, kertas ini nantinya diserahkan kepetugas loket pengambilan ketika mengambil STNK yang sudah diperpanjang.

Ngak pakai lama, nama Ayahpun dipanggil diloket pengambilan STNK, cek kembali STNK yang diterima beserta KTP asli. Dan Total waktu yang dibutuhkan dari meletakan berkas sampai menerima STNK baru yaitu pukul 09.15 sampai 9.59 memakan total waktu 44 menit, lumayan cepat dan mudah kan, jadi ayo mengurus perpanjangan STNK mobil sendiri yuk.
Untuk syarat dan susunan surat dalam map bisa dilihat ditulisan Ayah sebelumnya ya, sama kok urutannya https://gyannara.wordpress.com/2018/09/25/perpanjang-stnk-di-outlet-samsat-itc-depok-mudah-kok/
Biaya
Satu pemikiran pada “Urus perpanjangan STNK mobil sendiri yuk”